Diberdayakan oleh Blogger.

Pelaporan BOS Online 2015

Pelaporan BOS Online 2015 - Setelah sebelumnya saya share artikel tentang ALPEKA BOS 2015, kali ini saya akan share Bagaimana cara melaporkan BOS secara online.

Sekarang ini dunia teknologi berkembang secara pesat. Perkembangan ini berimbas kepada semua sektor, baik sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Di dunia pendidikan sendiri guru maupun para staf yang berkecimpung di dalamnya dituntut untuk bisa mengoperasikan komputer. Semua laporan saat ini dikirim/dilaporakan secara online agar data bisa diterima oleh Pusat lebih cepat.

Kaitannya dengan Bos Online, Bendahara / Operator BOS wajib menguasai IT agar pengerjaan Laporan Bos tidak terkendala. Nah pada kesempatan kali ini saya akan sedikit berbagi info Bagaimana cara melaporkan BOS Online 2015 terutama pada isian Format BOS K-7a yang wajib dilaporkan setiap triwulan.

Cara Pelaporan Bos Online 2015 :
  • Pertama, silahkan buka link bos.kemdikbud.go.id
  • Lihat di side bar sebelah kiri, disana ada form "login" untuk melaporkan BOS secara online.
 
  • Untuk Kode Registrasi isilah dengan Kode Registrasi Pendataan Dapodik tahun 2012, jika Kode Registrasi hilang silahkan hubungi Operator Dinas setempat.
  • Untuk Pasword isilah dengan NPSN Sekolah masing-masing
  • Setelah login tampilan akan muncul seperti gambar di bawah ini
 

  • Selanjutnya silahkan klik menu Lapor Penggunaan Dana.


  • Kemudian pilih Tahun dan Triwulan yang akan dilaporkan.
  • Setelah memilih Tahun dan Triwulan silahkan isi form laporan sesuai dengan BOS Format K-7A

Kemudian simpan atau edit jika terjadi kesalahan input. Sekian Melaporkan BOS Online 2015 semoga bermanfaat ^_^

Tag : BOS
0 Komentar untuk "Pelaporan BOS Online 2015"

Back To Top