Diberdayakan oleh Blogger.

Bolehkah Umat Islam Rayakan Natal ?

Bolehkah Umat Islam Rayakan Natal ?

Hai Sahabat, bentar lagi mau liburan semester genap + liburan akhir tahun masehi. Dan sebentar lagi umat kristiani akan merayakan Natal. Namun apakah boleh umat Islam merayakan Natal ? Kita kupas lewat bahasan berikut.

Sebelumnya kita simak kutipan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) :

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia,
Memperhatikan:

PERAYAAN Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah-artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangkakan sama dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Seterusnya.....

Menimbang:

Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama. Ummat Islam agar tidak mencampur-adukkan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama lain. Dan Seterusnya.....

Meneliti kembali:

Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:

al-Qur’an surat al-Hujurat (49) ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah iaalah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Dan Seterusnya....

Memutuskan
Memfatwakan:

Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang telah diterangkan diatas.
Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H 7 Maret 1981
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Ketua K.H.M. Syukri G.

Sekretaris Drs. H. Mas’udi

Menutut Wikipedia, kata Natal berasal dari bahasa Portugis yang bearti kelahiran. Secara umum natal bearti hari kelahiran Yesus, sementara menurut mereka Yesus merupakan anak Tuhan Allah. Naudzubillah, bearti jika kita Mengucapkan Selamat Natal dengan kata lain ialah Selamat Kelahiran Anak Tuhan.
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Al-Maidah : 72)
Ingat ! Bahwa Allah Tuhan Semesta Alam Yang Maha Menciptakan Dunia beserta Isinya Tanpa Merasa Kelelahan Tidak Mempunyai Anak dan Diperanakan. Firman Allah :
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ  اللَّهُ الصَّمَد  لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ  وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". (Al-Ikhlaas : 1-4)
Dan Ingatlah Wahai Umat Muslim ! Al-Qur'an memberitakan bahwa ketika dikatakan bahwa Tuhan Maha Pengasih mempunyai anak maka Langit hampir pecah, bumi membelah dan gunung runtuh. Firman Allah :
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak." (Maryam : 88-92)
Langit, Bumi dan Gunung-gunung pun tidak menerima ucapan itu, tapi kenapa Manusia yang mengaku mahluk sempurna dihadapan Tuhan Yang Maha Esa itu sanggup mengatakan kalimat yang seharusnya tidak etis diucapkan umat Islam.

Jika ada yang mengatakan bahwa memakai topi santa, merayakan natal bersama umat kristiani itu sebagai bentuk toleransi. Memang Islam mengenal apa itu Tasamuh atau Toleransi, akan TETAPI hal yang menyangkut akidah maka itu bukan lagi namanya toleransi. Toleransi cukup membiarkan mereka melaksanakannya.


Terakhir, saya meminta kepada Sahabat untuk merenung sebuah surah dalam Al-Qur'an yang mengenai toleransi atau Islam mengenalnya dengan kata Tasamuh.
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ  لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
"Katakanlah: 'Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku'." (Al-Kafiruun :1-6)
Mohon untuk menyebarkan artikel ini supaya Umat Islam tahu akan hukum merayakan Natal. Klik tombol share dibawah lalu pilih share Facebook, Twitter, dan G+.
Tag : Islam
0 Komentar untuk "Bolehkah Umat Islam Rayakan Natal ?"

Back To Top